Kamis, 07 Agustus 2014

Pendampingan Sekolah Lapang

Pendampingan Sekolah Lapang 
Oleh : Sri Astuti, S.Pt. ( PPL Kel. Dalam Kec. Taliwang )

Sekolah lapangan adalah proses pembelajaran non formal bagi petani untuk meningkat Pengetahuan dan ketrampilan dalam mengenali potensi, menyusun rencana usaha, identifikasi dan mengatasi permasalahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknologi yang sesuai dengan sumberdaya setempat secara sinergis dan berwawasan lingkungan sehingga usahatani lebih efisien, berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan.
Sekolah Lapangan dipandang sebagai salah satu metode dalam proses belajar mengajar yang cukup efektif, karena sangat cocok sebagai metode pembelajaran bagi orang dewasa (Andragogi) karena sifatnya yang tidak formal. Proses belajar dilakukan dilapangan dimana tersedia obyek nyata berupa tanaman cabe merah yang dijadikan materi pelajaran.
Untuk menjamin proses belajar yang efisien, terarah kegiatan sekolah Lapangandilakukan dengan berpedoman pada beberapa hal sebagai berikut:
1. Peserta Sekolah lapangan adalah petani atau kelompok tani yang berada di wilayah kegiatan demplot.
2. Tempat belajar adalah di lahan kegiatan b dengan mengamati perkembangan tanaman.
3. Sekolah Lapangan dilaksanakan 3 kali pertemuan selama kegiatan
4. Materi pelajaran pada praktek/penerapan, pengamatan, diskusi dan tukar menukar informasi dan pengalaman. Materi Pelajaran benar-benar merupakan kebutuhan petani dan disepakati bersama petani.
5. Proses pembelajaran di pandu oleh fasilitator yang berfungsi mengarahkan proses belajar sebagai penengah dalam melakukan diskusi.
6. Petani selaku peserta belajar memiliki hak yang sama untuk bicara dan berpendapat dan merupakan tugas fasilitator untuk menciptakan suasana harmonis dan berimbang dalam proses belajar.
7. Pada setiap akhir proses belajar diharapkan adanya kesepakatan tindak lanjut diantaranya; kesiapan untuk menerapkan teknologi yang sudah dipelajari oleh peserta , pemecahan masalah (bagaimana dan kapan ) prioritas materi pada pertemuan selanjutnya dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar